Minggu, 19 Mei 2013

Cara memasukan Musik di blog dengan auto play

Untuk membuat pengunjung tidak jenuh di blog kita, bisa memasukan musik auto play yang nantinya secara otomatis memutar sendiri musiknya pada saat blog kita dibuka oleh pengunjung.

Nah disini Admin ingin berbagi bagai mana caranya memasukan musik auto play di blog kalian. 


  1. Masuk ke divine music 
  2. Pilih kategori musik yang ada di divine music  > Klik Kategori
  3. Setelah pilih kategori > cari nama band yang kamu mau disimpan di blogspot mu > dan pilih   juga judul musik nya setelah ketemu judul musik nya copy code HTML.
setelah di copy HTML nya langkah berikutnya tinggal paste code musik tadi di Blogspot mu :
  1. login ke blogger
  2. Langsung ke tata letak > Tambah gadget > Pilih HTML/JavaScript
  3. Pastekan code HTML yang tadi kamu copy di kolom HTML/JavaScript.
  4. Klik Simpan. Dan liat hasilnya



TRIK BLOG


Cara membuat blog di blogger 

Sebelum memulai, anda diharuskan untuk membuat akun GMAIL. Silahkan lihat Cara membuat email di gmail terlebuh dahulu.

Setelah email jadi, ikuti langkah langkah dibawah ini : 


  1. Silahkan kunjungi situs http://www.blogger.com
  2. Setelah halaman pendaftaran terbuka, alihkan perhatian ke sebelah kanan bawah, ubah bahasa ke Indonesia agar lebih mudah difahami.
    pilih bahasa
  3. Silahkan langsung masuk/login dengan menggunakan username/nama pengguna sertapassword/sandi gmail anda ( akun email anda bisa untuk login ke blogger).

    login gmail
  4. Isilah formulir yang ada :
    1. Nama tampilan : isi dengan nama yang ingin tampil pada profile blog anda.
    2. Jenis Kelamin : pilih sesuai dengan jenis kelamin anda, misal : pria.
    3. Penerimaan Persyaratan : Beri tada ceklis sebagai tanda anda setuju dengan peraturan yangtelah di tetapkan oleh pihak blogger. Saran: sebaiknya anda membaca terlebih dahulu persyaratan yang ada agar anda tahu dan mengerti apa yang boleh dan tidak diperbolehkan ketika menggunakan layanan blogger.
    4. Klik tanda panah bertuliskan “Lanjutkan”.

      lanjutkan membuat blog
  5. Klik tombol “Blog Baru”.

    buat blog baru
  6. Isilah formulir :
    1. Judul : Isi dengan judul blog yang di inginkan, misal : Coretan sang penghayal
    2. Alamat : isi dengan alamat blog yang di inginkan. Ingat! Alamat ini tidak dapat di edit kembali setelah dibuat, apabila anda ingin serius, maka pilihlah nama yang benar-benar anda inginkan.
    3. Template : pilih template (tampilan blog) yang disukai (ini dapat ganti kembali).
    4. Lanjutkan dengan klik tombol “Buat blog!”.

      buat blog
    5. Sampai disini blog anda telah berhasil di buat.
  7. Untuk menghindari spam filter, sebaiknya anda langsung posting sembarang saja. Klik tulisan “Mulai mengeposkan”.

    mulai posting
  8. Isi judul serta artikel. Akhiri dengan klik tombol “Publikasikan”.

    publikasikan
  9. Silahkan lihat blog anda dengan klik tombol “Lihat Blog
  10. Selesai.
Disini blog blogger anda sudah jadi, dan anda sudah bisa mempromosikan blog anda ke teman dan orang yang anda kenal, untuk membangun komunitas online.

Definisi Blog

Sebelum kita menuju ke trik-trik blog hal yang harus dilakukan adalah kita harus mempunyai blog terlebih dahulu, sebelum membuat blog kita harus mengerti dahulu apa itu yang namanya blog dan untuk apa blog itu dikelola?

Mengenal Blog
Blog berasal dari kata Web dan Log (WEBLOG) yang berarti catatan online (yang berada di web). 
Pengertian yang lebih lengkap, blog adalah situs web yang berisi tulisan, artikel atau informasi bermanfaat yang diupdate (diperbaharui) secara teratur dan dapat diakses secara online baik untuk umum maupun pribadi

Ciri-ciri :
Berikut adalah ciri-ciri blog secara umum
  1. Memiliki Nama dan Alamat yang bisa diakses secara online
  2. Memiliki tujuan
  3. Memiliki isi atau postingan yang berupa artikel, catatan, dan informasi lainnya
  4. Postingan atau isi blog terarsip (tersimpan sesuai tanggal, bulan dan tahun posting)
  5. Isi Blog umumnya selalu bertambah atau terupdate sesuai dengan tujuan blog
Tujuan Blog Secara Umum, antara lain :
  • Menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk diri sendiri maupun bagi orang lain
  • Memberikan keuntungan bagi diri sendiri maupun orang lain
  • Menyalurkan hobby dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif
  • Berkarya atau aktualisasi diri
  • Saling bertukar pengetahuan dengan pembaca, blogger menulis, pengunjung memberikan tanggapan atau komentar
  • Berbagi pengalaman 
  • berbagi software berguna, seperti foto, film/video, dokumen, dsb
  • banyak lagi, sesuai dengan jenis / topik yang diangkat
Karena blog bermacam-macam jenisnya, maka tujuan blog juga dipengaruhi oleh jenis blog tersebut.
misal :
>> Tujuan Blog Pribadi : bertujuan untuk memberikan informasi yang update tentang diri pemilik blog. Seputar pengalaman, hal-hal yang berkesan, catatan harian, catatan perjalanan pribadi, dan sebagainya
>> Tujuan Blog Kesehatan : bertujuan untuk memberikan informasi kesehatan terkini
>> Tujuan Blog bisnis : bertujuan untuk memberikan informasi terkini seputar bisnis sebuah perusahaan

Informasi lebih lengkap seputar blog, silahkan baca di situs id.wikipedia.org/wiki/Blog

Pengertian Blogger :
Blogger adalah pemilik blog atau pengarang isi blog.

Etika Blogger : 
  • Memiliki tujuan yang baik
  • Membuat artikel/postingan yang asli, bukan hasil copy paste (plagiat) atau kegiatan lain yang melanggar hak cipta (tanpa ijin pemilik)
  • Tidak membuat postingan yang merugikan orang lain, mengganggu, menipu (spam), mengandung kekerasan, isu sara, dan hal negatif lainnya

Perkembangan Blog :
Saat ini, khususnya di Indonesia, kegiatan blogging berkembang sangat pesat dengan tujuan yang beragam pula. Sebagian besar blog masih menggambarkan konsep blogging yang murni, akan tetapi sebagian blog juga berkembang sesuai dengan kemauan dan tujuan pemiliknya sehingga banyak yang berisi materi bebas dan terkadang keluar dari konsep blogging sebenarnya.

Splogs :
Splogs adalah singkatan dari spam blog, splogs umumnya berisi informasi spam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan bersifat merugikan seseorang maupun pihak lain.